Solusi Checkweigher
Kepatuhan terhadap persyaratan hukum dan pengurangan limbah untuk industri makanan, minuman, farmasi, kimia, dan non-makanan.
Dokumen teknis berjudul '7 Cara Mudah untuk Mengurangi Risiko Ketidakpatuhan' ini menunjukkan bagaimana program keamanan makanan komprehensif yang mencakup peralatan pemeriksaan produk dan dukungan berkelanjutan dari pemasok peralatan dapat membantu produsen memastikan kepatuhan terhadap standar dan peraturan keamanan makanan.
Peralatan pemeriksaan produk dapat membantu produsen mencapai kepatuhan terhadap standar dan peraturan keamanan makanan global, namun hanya jika peralatan tersebut dipasang, dioperasikan, serta dipelihara dengan benar. Dokumen teknis ini menjelaskan peran dukungan layanan yang sangat penting dalam membantu produsen mengurangi risiko ketidakpatuhan dengan berfokus pada tujuh area penting:
Untuk selengkapnya, unduh dokumen teknis yang informatif ini.
Kekhawatiran konsumen atas keamanan makanan kini semakin besar di seluruh dunia, sehingga mendorong keharusan bagi produsen untuk mengurangi risiko ketidakpatuhan. Meskipun sebagian besar makanan dalam rantai pasokan aman, namun ketakutan terkait keamanan dan penarikan produk terus menyoroti kemungkinan bahaya ancaman kontaminasi mikrobiologi dan fisik bawaan makanan.
Kepemilikan sertifikasi yang disetujui GFSI (Global Food Safety Initiative) menjadi semakin penting dalam membantu produsen meyakinkan konsumen dan peritel bahwa produk yang berasal dari lini produksi mereka aman dikonsumsi. Selain itu, produsen juga harus mematuhi undang-undang keamanan makanan lokal dan global di pasar yang mereka layani, misalnya FSMA di AS, ANVISA di Brasil, serta Undang-Undang Standar Makanan di UE. Persyaratan untuk menyediakan lingkungan pemrosesan yang meminimalkan risiko kontaminasi produk merupakan hal yang wajar.
Tidak mematuhi standar dan peraturan keamanan makanan akan menimbulkan sejumlah risiko dan dapat mengakibatkan produk yang terkontaminasi dijual di supermarket, audit yang gagal mengakibatkan hilangnya kontrak peritel, sanksi untuk pelanggaran hukum, penarikan produk yang merugikan, serta rusaknya reputasi perusahaan yang tidak dapat diperbaiki.