Peredaran obat-obatan palsu semakin meningkat dan menjadi ancaman nyata bagi industri farmasi. Akibatnya, EU Falsified Medicines Directive dan ketentuan hukum lainnya telah menetapkan kerangka kerja hukum yang kuat untuk produksi serta distribusi obat-obatan secara global.
Keterlacakan yang andal dan kepatuhan terhadap regulasi tersebut adalah faktor yang wajib dipenuhi oleh produsen farmasi, yang harus menghasilkan produk yang aman dan melindungi rantai pasokan resmi dari obat-obatan palsu.
Sebagian besar perusahaan farmasi, bekerja sama dengan mitra yang andal, telah mulai mempertimbangkan untuk menerapkan strategi serialisasi dan menetapkan persyaratan untuk solusi serialisasi pada lini produksi mereka.
Laporan resmi yang edukatif ini menyediakan informasi penting bagi produsen farmasi untuk membantu mereka menerapkan program serialisasi yang efektif.